Rate this post

Pengertian Norma

tujuan-norma

Pengertian norma merupakan suatu ukuran (benar salahnya, tepat tidak tepatnya, pantas atau juga tidaknya ) perilaku seseorang dalam masyarakat. Norma merupakan serangkaian sanksi bagi para pelanggarnya serta juga larangan yang dilengkapi sanksi bagi para pelanggarnya kita sudah membahas tentang nilai. Nilai umumnya itu dijabarkan lebih lanjut menjadi norma. Dengan demikian, nilai tersebut menjadi landasan pembentukan norma. Nilai menjadi dasar pembenar bagi norma. Dalam Norma terdapat fungsi norma atau juga tujuan norma dalam kehidupan bersama warga masyarakat sehingga Norma tersbut bisa berarti dengan melihat fungsi-fungsi norma yang mana kita ketahui bahwa norma beraneka ragam atau juga macam-macam norma dan tiap-tiap macam norma tersebut mempunyai fungsi-fungsi tersendiri. Untuk dapat mengetahui lebih banyak mengenai pengertian Norma, dibawah ini akan dipaparkan beberapa definisi yang dikemukakan para ahli mengenai apa itu norma. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut :

Pengertia Norma Menurut Para Ahli

  • (John J. Macionis, 1997) Norma merupakan aturan-aturan serta juga harapan-harapan masyarakat yang memandu perilaku anggota-anggotanya .
  • ( Richard T. Schaefer & Robert P. Lamm, 1998) Norma merupakan sebuah standar perilaku yang mapan yang dipelihara oleh masyarakat .
  • (Craig Calhoun, 1997) Norma merupakan aturan atau juga pedoman yang menyatakan mengenai bagaimana seseorang itu seharusnya bertindak dalam situasi tertentu .
  • (Broom & Selznic) Norma merupakan rancangan ideal perilaku manusia yang memberikan batas-batas bagi anggota masyarakat didalam mencapai tujuan hidupnya.
  • (Antony Giddens, 1994) Norma merupakan prinsip atau aturan yang konkret, yang seharusnya diperhatikan oleh warga masyarakat.

Fungsi Norma

  • Mengatur tingkah laku masyarakat supaya sesuai dengan nila yang berlaku
  • Menciptakan ketertiban serta juga keadilan dalam masyarakat.
  • Membantu mencapai tujuan bersama masyarakat ; dan juga
  • Menjadi dasar untuk dapat memberikan sanksi kepada warga masyarakat yang melanggar norma

Manfaat Norma

Dengan adanya norma maka kegiatan atau aktivitas masyarakat akan lancar serta tertib sehingga kehidupan akan berjalan dengan harmonis. Dibawah ini merupakan manfaat norma dalam kehidupan masyarakat diantaranya:

  • Mencegah munculnya perselisihan dalam masyarakat.
  • Meningkatkan kerukunan antar warganegara.
  • Membatasi perilaku warga supaya tidak menyimpang.
  • Bisa menjadikan manusia yang beriman serta juga bertaqwa.
  • Mengendalikan sikap, ucapan, dan juga perilaku melalui teguran hati.
  • Terwujudnya ketertiban serta juga kedamaian dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan juga bernegara.
  • Melindungi kepentingan atau hak orang lain.

Ciri-Ciri Norma

Kita bisa mengenali norma yang berlaku di masyarakat dengan memperhatikan karakteristiknya. Dibawah ini merupakan ciri-ciri norma:

  • Pada umumnya norma tidak tertulis, kecuali norma hukum
  • Norma memiliki sifat mengikat dan juga terdapat sanksi di dalamnya
  • Norma merupakan kesepakan bersama anggota masyarakat
  • Anggota masyarakat wajib menaati norma yang berlaku
  • Anggota masyarakat yang melanggar norma dkenakan sanksi
  • Norma dapat mengalami perubahan sesuai perkembangan masyarakat

Jenis-Jenis Norma Dalam Masyarakat

Menurut pendapat C.J.T. Kansil, norma tersebut dapat dikelompokkan menjadi beberapa macam. Dibawah ini penjelasan mengenai/tentang macam-macam norma yang terdapat di masyarakat.

1. Norma Agama

Norma agama ialah pedoman hidup manusia yang sumbernya dipercaya dari Tuhan yang Maha Esa. Norma tersebut memiliki sifat dogmatis, tidak boleh dikurangi serta juga tidak boleh ditambah.

Pemeluk agama tertentu meyakini bahwa norma agama itu mengatur mengenai peribadatan dan dalam hubungan manusia dengan sesamanya serta juga dengan penciptanya.

Dalam norma agama ini terdapat sanksi itu ialah hukuman di akhirat. Dengan kata lain, sanksi norma agama tersebut tidak langsung diberikan namun setelah manusia itu meninggal dunia.

Contoh Norma Agama

  • Jangan mencuri
  • Jangan berzina
  • Jangan membunuh
  • Jangan berbuat jahat dan kasar pada orang lain
  • Melakukan perintah yang tertulis dalam kitab suci
  • Melakukan peribadatan sesuai dengan kepercayaan

2. Norma Kesusilaan

Norma kesusilaan ini meruapakan aturan atau juga pedoman hidup yang dianggap ialah sebagai suara sanubari manusia yang berhubungan dengan baik-buruknya suatu perbuatan. Norma kesusilaan tersebut berasal dari moral serta juga hati nurani manusia.

Dalam norma kesusilaan tersebut biasanya pemberian sanksi memiliki sifat tidak tegas. Bentuk dari sanksi norma kesusilaan ini lebih banyak pada adanya rasa malu, rasa bersalah, penyesalan atas pelanggaran.

Contoh Norma Kesusilaan

  • Jujur pada orang lain
  • Berbuat baik pada sesama
  • Jangan mencuri hak milik orang lain
  • Berlaku adil pada semua orang

3. Norma kesopanan

Norma kesopanan ini merupakan kaidah yang muncul dari hubungan antar manusia dalam kelompok masyarakat dan juga dipandang penting dalam interaksi sosial. Norma-norma ini berasal dari masyarakat itu sendiri, yang sifatnya relatif dan juga berbeda dalam lingkungan yang berbeda serta dari waktu ke waktu.

Sanksi atas pelanggaran norma kesopanan tidak ketat. Bentuk sanksi norma ini umumnya berupa celaan atau cemoohan dari pihak lain yang tersisih dari masyarakat.

Contoh standar kesopanan

  • Beri salam / sapa orang lain
  • Buang sampah pada tempatnya
  • Pidato yang bagus dan tidak sulit
  • Hargai orang tua

4. Norma hukum

Norma hukum ini merupakan resep dari lembaga tertentu yang diberdayakan dan diberdayakan untuk mengatur kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Peraturan ini merupakan hasil dari perundang-undangan, kasus hukum, adat istiadat dan pengajaran.
Fungsi norma hukum

Fungsi norma hukum ini antara lain:

  • Sebagai pelengkap norma lainnya dengan sanksi yang jelas dan nyata
  • Mengatur segala macam hal yang tidak ada dalam norma lain
  • Terkadang norma hukum tersebut bertentangan dengan norma lainnya. Contohnya seperti; Hukuman mati, dalam norma lain ada larangan membunuh
  • Sanksi terhadap pelanggaran norma hukum bersifat tegas, wajib dan mengikat setiap orang. Misalnya seperti penahanan / penahanan, denda, bahkan hukuman mati.

Contoh norma hukum

  • Kewajiban Membayar Pajak
  • Dilarang mencuri, merampok dan juga merusak
  • Kekerasan atau pembunuhan dilarang
  • Kendaraan umum harus melalui jalur khusus
  • Semua pengendara harus memperhatikan dan mematuhi rambu lalu lintas

5. Bea Cukai

Norma-norma kebiasaan ini adalah aturan sosial yang disadari atau tidak disadari yang di dalamnya terdapat instruksi perilaku terus menerus yang akhirnya menjadi kebiasaan.

Sanksi atas pelanggaran norma umum biasanya berupa kritik, ejekan, atau bahkan pengucilan atau keterasingan dari masyarakat.

Contoh norma kebiasaan

  • Mandi secara rutin setiap hari
  • Sikat gigi Anda setiap hari untuk mendapatkan napas segar
  • Bacalah doa sebelum Anda makan dan berdoa sebelum Anda pergi tidur
  • Belilah hadiah untuk orang tua atau kerabat
  • Beri tip pada pelayan

Tujuan Norma

Standar ini memiliki tujuan yang baik untuk setiap anggotanya. Tujuan norma-norma norma ini adalah menjadi pedoman, arahan, landasan, dan ketertiban bagi umat paroki untuk menciptakan masyarakat yang tertib dan damai, mengatur tingkah laku masyarakat serta untuk membedakan mana yang benar dan sebaliknya.

Dengan mengikuti norma-norma tersebut akan tercipta kehidupan yang tertib, aman, harmonis dan tentram dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Masyarakat yang menganut norma-norma tersebut dapat menciptakan kehidupan yang adil.

Sumber :